Buka Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan, Lapas Tabanan Komitmen Pulihkan WBP Dari Kecanduan

WhatsApp Image 2024 05 03 at 12.37.51

Tabanan, INFO_PAS – Bertempat di Aula Candra Prabhawa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan telah dilaksanakan kegiatan Pembukaan Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan bagi 30 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta Program Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan Tahun 2024 di Lapas Tabanan, Jum’at (03/05).

Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Bali, Putu Murdiana. Turut hadir pada kegiatan ini Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Wilayah Kerja Kabupaten Tabanan, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung serta Ketua Yayasan Bali Samsara (YBS).

Kepala Lapas Tabanan, Muhamad Kameily berharap program rehabilitasi ini dapat berjalan sesuai harapan dan tentunya dapat membawa perubahan bagi Warga Binaan penyalahguna obat-obatan terlarang. “Saya berharap program rehab ini dapat membantu teman-teman WBP pulih dari kecanduan obat-obatan terlarang. Selain itu saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada stakeholder eksternal yaitu Forkopimda Tabanan, BNNK Badung serta YBS yang sudah banyak terlibat pada program ini,” ucapnya.

Sementara itu Kadivpas dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis yang mendapatkan tanggungjawab untuk melaksanakan Program Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan berharap Lapas Tabanan mampu untuk memenuhi ekspektasi dan program dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya meskipun Lapas Tabanan merupakan Lapas umum bukan Lapas Khusus Narkotika. “Tentunya pelaksanaan program rehabilitasi ini bukan hal yang asing karena Lapas Tabanan sudah melaksanakannya dari tahun ke tahun. Saya berharap tahun ini program juga dapat dilaksanakan dengan baik dan membantu teman-teman WBP pulih dari kecanduan mereka,” harap Putu.

Salah seorang peserta rehab, Muhamad Agung mengaku sangat antusias dalam mengikuti program rehabilitasi ini. Dia berharap dengan mengikuti program dapat membantunya terbebas dari jeratan narkoba. “Saya berjanji akan mengikuti kegiatan rehab ini dengan sungguh-sungguh. Saya menyesal karena gaya hidup dan juga gejolak masa muda saya terjerembab dalam obat-obatan terlarang. Saya ingin berubah dan pulih dari kecanduan sehingga saya menjadi orang yang lebih baik kedepannya,” ujarnya.

Kontributor: Humas Lapas Tabanan

WhatsApp Image 2024 05 03 at 12.37.20

 

logo besar kuning
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TABANAN
KANWIL KEMENKUMHAM BALI

Jl. Gunung Agung No.21 Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan - Bali
0361-811030

Email Kehumasan
humas.lapastabanan@gmail.com

Email Aduan
Pengaduan.lapastabanan@kemenkumham.go.id

Hari ini57
Kemarin112
Minggu ini594
Bulan ini2022
Total 28365

18-05-2024