Bahaya Napza, Warga Binaan diberikan Penyuluhan Tentang Adiksi

WhatsApp Image 2024 03 14 at 19.27.54

Tabanan, INFO_PAS – Bertempat di Aula Candra Prabhawa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) calon peserta program Rehabilitasi Sosial Narkotika Lapas Tabanan berkumpul untuk mengikuti kegiatan Layanan Terapi Stress Narapidana (Teh Rina) yang dilaksanakan bekerjasama dengan Residen dari Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Kamis (14/03).

Dokter Lapas, Luh Putu Tresnadewi mengawali kegiatan dengan menyampaikan kegiatan Layanan Teh Rina kali ini sengaja dikhususkan untuk calon peserta program rehab mengingat tema yang diangkat yaitu tentang bahaya adiksi Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza). “Teman-teman warga binaan calon peserta rehabilitasi kegiatan penyuluhan kesehatan mental kali ini mengambil tema bahaya adiksi. Saya berharap teman-teman dapat mengikuti kegiatan yang diberikan oleh rekan-rekan residen dengan semangat dan antusias,” ajaknya.

Dr. Jefri selaku Residen Departemen Psikiatri menjelaskan bahwa adiksi merupakan ketidakmampuan untuk berhenti menggunakan zat atau suatu perilaku yang menyebabkan gangguan psikologis atau fisik dalam hal ini penggunaan napza. “Hal-hal yang dapat menyebabkan penggunaan napza itu dapat disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya mengikuti tren sehingga dianggap hebat, menggunakan napza untuk melarikan diri dari masalah serta menggunakan napza itu sudah merupakan gaya hidup dan sesuatu yang normal,” jelasnya.

Residen juga menambahkan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk kepedulian karena secara medis mereka sangat memahami apa dampak-dampak negatif yang disebabkan oleh adiksi napza tersebut. “Untuk terbebas dari adiksi napza diperlukan rehabilitasi serta terdapat support system yang baik serta motivasi dari rekan-rekan untuk terbebas dari ketergantungan zat-zat tersebut,” tutup dr. Gladya

Salah seorang Warga Binaan yang mengikuti kegiatan penyuluhan ini, Agung mengaku dia menggunakan zat-zat tersebut karena terjerumus dengan pergaulan dan lingkungan yang salah dan berharap nantinya dapat terbebas dari ketergantungan narkoba. “Awalnya saya coba-coba karena ajakan teman, tetapi akhirnya saya menjadi ketergantungan dan akhirnya masuk ke dalam Lapas. Saya berharap nanti ketika mengikuti kegiatan rehabilitasi saya bisa pulih dan akhirnya terbebas dari ketergantungan obat-obatan terlarang,” harapnya.

Kontributor: Humas Lapas Tabanan

WhatsApp Image 2024 03 14 at 19.27.56

 

logo besar kuning
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TABANAN
KANWIL KEMENKUMHAM BALI

Jl. Gunung Agung No.21 Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan - Bali
0361-811030

Email Kehumasan
humas.lapastabanan@gmail.com

Email Aduan
Pengaduan.lapastabanan@kemenkumham.go.id

Hari ini31
Kemarin72
Minggu ini640
Bulan ini2068
Total 28411

19-05-2024